PusbinTalk 18: Aplikasi Pendaftaran dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana
Download File 1: 1737619605-01194---Surat-Undangan-PusbinTalk-18-Aplikasi-Pendaftaran-dan-Uji-Kompetensi-Jabatan-Fungsional-Perencana.pdf
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, di mana Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan Perencana (Pusbindiklatren) memiliki tugas dan fungsi pembinaan profesi Jabatan Fungsional Perencana di pusat dan daerah. Selain itu, dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Perencana, pada pasal 18 disebutkan bahwa Instansi Pembina mempunyai tugas, termasuk diantaranya adalah menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana dan mengembangkan sistem informasi Jabatan Fungsional Perencana.
Sehubungan dengan hal di atas, sebagai wujud pembinaan profesi Jabatan Fungsional Perencana dan melaksanakan tugas Instansi Pembina, Pusbindiklatren akan menyelenggarakan webinar bertajuk “PusbinTalk 18: Aplikasi Pendaftaran dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana”, yang akan dilaksanakan
pada hari, tanggal | : | Kamis, 30 Januari 2025 |
waktu | : | 09.00 – 16.00 WIB |
tempat | : | 1. Zoom Meeting Pusbindiklatren 2. Live Streaming Kanal Youtube Pusbindiklatren |
Selain itu, kami sampaikan pula bahwa peserta diharapkan melakukan pendaftaran melalui https://link.bappenas.go.id/reg-sos-app-ukom-jfp-2024 untuk mengikuti kegiatan tersebut. Pendaftaran akan ditutup pada 24 Januari 2025 pukul 14.00 WIB atau apabila telah mencapai 500 pendaftar. Pendaftar yang dapat bergabung ke dalam Zoom Meeting kami batasi hanya 3 peserta untuk setiap Instansi, kecuali apabila terdapat penyesuaian. Untuk pendaftar lainnya, dapat mengikuti kegiatan sosialisasi melalui live streaming yang akan kami tayangkan melalui Kanal Youtube Pusbindiklatren Bappenas.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima kasih.